ASAR Humanity didirikan pada tanggal 1 November 2018, hadir menjadi Lembaga Kemanusiaan yang berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan Kemanusiaan terbesar, yaitu KEMISKINAN. Dengan tujuan untuk menggerakkan kepedulian sosial masyarakat, agar melahirkan tatanan sosial masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Beriringan dengan kedermawanan masyarakat dan semangat kerelawanan, saat ini ASAR Humanity berfokus pada 5 (lima) pilar Energi Kebermanfaatan, yaitu: Respon Darurat, Bantuan Pendidikan, Pangan, Kesehatan, dan Dunia Islam.
Sebagai bukti tekad untuk menebar kebaikan serta meluaskan kebermanfaatan, ASAR Humanity bersama dengan gerakan kebaikan umat, lembaga, maupun perusahaan, telah berkontribusi di setiap isu krisis Kemanusiaan penjuru Indonesia maupun Dunia.
Menjadi lembaga filantropi global berbasis kemanusiaan yang profesional dan amanah demi hadirkan solusi problematika masyarakat.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan kolaborasi kemitraan, baik secara nasional hingga global.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan jaringan aksi berbasis kerelawanan, baik secara nasional hingga global.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan jaringan filantropi secara nasional hingga global.
- Mendayagunakan program-program unggulan untuk berkontribusi memberi solusi bagi kehidupan masyarakat.
- Mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana filantropi secara amanah, transparan, dan profesional.
- Membangun dan mengoptimalkan sumber daya serta kapasitas organisasi secara efektif dan efisien.
- Akta Pendirian Yayasan Asar Humanity Nomor 26 Tanggal 21 November 2018, Notaris : Nur Qomsah Sukarno, SH.
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-0021924.AH.01.04.Tahun 2018, Tanggal 30 November 2018.
- Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha 9120413251826.
- Surat Keputusan Menteri Sosial RI No.678/HUK-PS/2023, tentang Perizinan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan Asar Humanity.