ASAR Humanity berdiri pada 1 November 2018, lahir sebagai lembaga kemanusiaan yang bergerak untuk menyelesaikan masalah kemanusiaan terbesar yakni kemiskinan, melalui gerakkan kepedulian sosial. Dalam perjalanannya mengikhtiarkan penyelesaian masalah kemanusiaan, ASAR Humanity bertransformasi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional yang resmi tercatat di Kementerian Agama Republik Indonesia, bergerak dengan 7 (tujuh) pilar program: Pendidikan, Ekonomi, Pangan, Air, Kesehatan, Emergensi Sosial dan Kebencanaan.
Menjadi lembaga filantropi Islam global berbasis kemanusiaan yang profesional dan amanah demi hadirkan solusi problematika masyarakat.
- Membangun dan mengoptimalkan kemitraan dalam kolaborasi kebaikan secara nasional hingga global.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan jaringan aksi berbasis kerelawanan nasional hingga global.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan jaringan filantropi skala nasioanl hingga global.
- Mendayagunakan program-program unggulan untuk memberi solusi bagi masalah yang ada di kehidupan masyarakat.
- Mengoptimalkan penghimpunan dan pengelolaan dana filantropi secara amanah, transparan dan profesional.
- Membangun dan mengoptimalkan sumber daya serta kapasitas organisasi secara efektif dan efisien.
- Akta Pendirian Yayasan Asar Humanity Nomor 26 Tanggal 21 November 2018, Notaris : Nur Qomsah Sukarno, SH.
- Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-0021924.AH.01.04.Tahun 2018, Tanggal 30 November 2018.
- Surat Keputusan Menteri Agama RI No.394 Tahun 2024 Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).