Asar Humanity
13 Sep 2023 14:37
Maroko Diguncang Gempa Dahsyat Magnitudo 6,8 Ribuan Jiwa Tewas
AsarNews, Marrakesh - Maroko dilanda kenestapaan usai diguncang gempa. Korban tewas mencapai ribuan, namun bantuan masih kurang.
Dilansir Reuters, Senin (11/9/2023), gempa dengan magnitudo 6,8 mengguncang Maroko pada Jumat (8/9) malam waktu setempat. Gempa itu tercatat sebagai yang paling mematikan dalam enam dekade terakhir.

Usai diguncang gempa yang menewaskan lebih dari 2.000 orang dan melukai ribuan warga lainnya, korban selamat masih harus berjuang mencari makanan, air dan tempat berlindung sendiri.
Banyak korban selamat yang terpaksa menghabiskan malam ketiga usai gempa melanda di area-area terbuka. Para petugas penyalur bantuan juga menghadapi tantangan untuk menjangkau desa-desa yang terdampak parah gempa, terutama di area High Atlas yang merupakan pegunungan terjal dengan banyak permukiman terpencil yang hancur.

Rumah-rumah warga di Maroko banyak yang dibangun dari batu bata lumpur dan kayu atau semen dan balok. Struktur bangunan itu diduga mudah runtuh akibat gempa M 6,8 yang tercatat sebagai paling mematikan di Maroko sejak tahun 1960 saat terjadi gempa dahsyat yang menewaskan sedikitnya 12.000 orang.
Maroko telah menetapkan masa berkabung selama tiga hari dan Raja Mohammed VI menyerukan salat jenazah digelar di masjid-masjid di berbagai wilayah negara itu.
Sahabat, mari kita bantu saudara-saudara kita di Maroko dengan memberikan donasi terbaik Pahlawan Kebaikan untuk hilangkan duka melalui :
💳 BSI # 722 021 0213
💳 MANDIRI # 1330 0225 456 17
Rekening a.n ASAR Humanity
📲 Konfirmasi : 0812-9055-9351
Kebakaran Kramat Pulo Hanguskan Puluhan Rumah, Ratusan Warga Terdampak
Diposting pada 09 October 2026
ASAR Humanity Membersamai Forum GPCI, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Pendidikan Gaza
Diposting pada 08 October 2026
Sambut Hari Santri Nasional 2026, ASAR Humanity Salurkan Bantuan Pangan untuk 100 Santri Penghafal Al-Qur’an di Lebak
Diposting pada 08 October 2026
Perbedaan Zakat Fitrah Dan Zakat Maal Lengkap: Pengertian, Syarat, Dan Waktu Bayarnya
Diposting pada 08 October 2026