Asar Humanity

04 Dec 2023 17:29

Share

Sebanyak 11 Pendaki Meninggal Dunia Saat Terjadi Erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat

AsarNews, Bukittinggi - Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi mencatat hingga pagi ini, Senin (4/12/2023), Gunung Marapi masih mengalami erupsi.

Kepala Kantor SAR Kota Padang, Sumatera Barat Abdul Malik membenarkan sebanyak 11 pendaki Gunung Marapi ditemukan meninggal dunia pascaerupsi gunung tersebut pada Minggu (3/12).

"Pencarian hingga pukul 07.10 WIB tim gabungan berhasil menemukan tiga orang dalam keadaan selamat dan 11 orang meninggal dunia," kata Kepala Kantor Sar Kota Padang Abdul Malik di Padang, Senin.

Abdul mengatakan jumlah survivor yang berhasil didata tim gabungan yakni sebanyak 75 orang dimana 49 orang di antaranya berhasil dievakuasi dengan kondisi selamat.

Sebagian dari pendaki yang dievakuasi tersebut dibawa ke rumah sakit di Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara, beberapa pendaki telah kembali ke rumah masing-masing.

"Saat ini tim masih dalam proses evakuasi dari puncak Gunung Marapi ke bawah," kata dia.

evakuasi-pendaki-korban-erupsi-gunung-marapi_169
Terakhir, saat ini tim gabungan masih konsentrasi mencari 12 pendaki yang belum diketahui keberadaannya. Terkait 11 korban meninggal dunia tersebut SAR Padang belum bisa memberikan identitas korban karena masih dalam tahap pendataan.

Diketahui sebelumnya, Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar itu mengalami erupsi pada Minggu (3/12/2023) pukul 14.54 WIB.

Erupsi Marapi ini melontarkan abu vulkanik setinggi 3.000 meter dari atas puncak.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan tertulisnya menyebut, erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara lebih kurang 4 menit 41 detik.

Pasca erupsi, Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada).

Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung api Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.