Emmanuel Macron: Melarang Penggunaan Abaya di Sekolah-Sekolah Negara Perancis
AsarNews, Perancis - Peraturan mengejutkan dari Pemerintah negara Perancis akan “tanpa kompromi” dalam menegakkan larangan baru terhadap penggunaan abaya di sekolah, kata Presiden Perancis Emmanuel Macron pada hari Jumat, menyusul keputusan untuk melarang pakaian seperti jubah pada tahun ajaran mendatang.
Larangan tersebut, yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan Perancis, merupakan yang terbaru dari serangkaian pembatasan yang kontroversial di negara tersebut terhadap pakaian yang berhubungan dengan umat Islam. Hal ini dikritik oleh sejumlah anggota parlemen oposisi, termasuk Danièle Obono, yang menyebutnya sebagai “kampanye Islamofobia baru.”
Berbicara kepada wartawan setelah mengunjungi sekolah profesional di wilayah Vaucluse di Perancis selatan pada hari Jumat, Macron menegaskan kembali keputusan tersebut.
Dia menegaskan kembali bahwa “simbol agama apa pun tidak memiliki tempat” di sekolah-sekolah Prancis di bawah prinsip “laïcité” yang berlaku di negara tersebut, yang secara kasar diterjemahkan menjadi “sekularisme” dalam bahasa Inggris.
“Sekolah di negara kita bersifat sekuler, gratis, dan wajib. Tapi mereka sekuler. Karena kondisi inilah yang memungkinkan adanya kewarganegaraan dan oleh karena itu simbol-simbol agama apa pun tidak mempunyai tempat di dalamnya. Dan kami akan dengan gigih membela sekularisme ini,” kata Macron.
Perancis telah menerapkan serangkaian larangan dan pembatasan kontroversial terhadap pakaian adat Islam dalam beberapa tahun terakhir, yang sering memicu kemarahan negara-negara Muslim dan badan-badan internasional.
Tahun lalu anggota parlemen mendukung larangan mengenakan jilbab dan “simbol agama yang mencolok” lainnya dalam kompetisi olahraga. Amandemen tersebut diusulkan oleh partai sayap kanan Les Républicains, yang berpendapat bahwa hijab dapat membahayakan keselamatan atlet yang memakainya saat berolahraga.
Padahal Hijab bersamaan dengan Gamis atau Abaya, digunakan oleh para wanita muslimah sebagai anjuran menutup aurat dalam agama Islam.
Diwajibkan bagi para perempuan muslim yang telah baligh untuk menutup aurat. Hal ini tegas menjadi perintah Allah SWT dan tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an.
Aurat bagi perempuan adalah seluruh bagian tubuhnya kecuali bagian wajah dan kedua telapak tangannya. Oleh karenanya, perempuan wajib mengenakan jilbab dan pakaian yang sesuai anjuran agama Islam.
Salah satu perintah menutup aurat bagi perempuan tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Bacaan latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Mari kita doakan untuk seluruh saudara Muslim dan Muslimah di negara Perancis, agar mendapat perlindungan Allah disaat mereka menegakan agama Islamnya.
Adakan Flashmob 1 Tahun Genosida, ASAR Humanity Ajak Masyarakat Tak Lupakan Palestina
Diposting pada 08 October 2024
Anak Sakit Tumor: Ibu Buruh Tani Rawat 3 Anak Seorang Diri
Diposting pada 07 October 2024
Gempa Bumi Magnitoudo di Atas 5,0 Tercatat Sudah 100 Kali Guncang Indonesia
Diposting pada 04 October 2024
Hampir 1 Tahun Genosida di Palestina: Lebih dari 17.000 Anak Meninggal Dunia
Diposting pada 02 October 2024